Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memuji kehadiran Presiden Prabowo Subianto pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, yang digelar Senin di Sentul, Kabupaten Bogor.
“Kami menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Indonesia atas kesediaan beliau hadir dan memberikan arahan strategis kepada jajaran pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah,” kata Karnavian saat menyampaikan laporannya di Sentul International Convention Center (SICC) pada Senin.
Ia mengatakan Rakornas 2026 merupakan instruksi Presiden kepada Menteri Dalam Negeri, yang awalnya direncanakan pada awal Januari 2026. Namun, karena berbagai agenda negara, rapat tersebut baru dapat digelar pada 2 Februari 2026.
Rakornas tahun ini mengusung tema “Sinergi Pusat-Daerah dalam Melaksanakan Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045.”
Menteri menambahkan bahwa tahun 2026 menandai tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang menguraikan misi Astacita Presiden.
“Pada tahun pertama, banyak prestasi telah diraih, seperti yang telah kita saksikan dan seperti yang telah dipublikasikan kepada masyarakat dan media,” katanya.
Ia menekankan bahwa Rakornas 2026 diadakan untuk mempercepat pembangunan pada tahun 2026, yang membutuhkan sinkronisasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
Sesi pertama membahas kebijakan ekonomi, investasi, dan energi, yang dipresentasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Investasi dan Hilir, dan Kepala Otoritas Kota Nusantara.
Sesi kedua menyoroti beberapa program strategis seperti Program Jatah Pangan Bergizi (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih. Sesi ketiga membahas penegakan hukum dalam menjaga program-program strategis Presiden.
Rakornas dihadiri oleh 4.011 peserta yang terdiri dari perwakilan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Forum Koordinasi Kepemimpinan Daerah (Forkopimda).
Dari total tersebut, 525 peserta berasal dari lembaga pemerintah pusat, sedangkan 3.486 berasal dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.